ISLAM

Islam

Islam (Arab: al-islām “berserah diri kepada Tuhan“) adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.

Aspek kebahasaan

Kata triliteral semitik ‘S-L-M’ menurunkan beberapa istilah terpenting dalam pemahaman mengenai keislaman, yaitu Islam dan Muslim. Kesemuanya berakar dari kata Salam yang berarti kedamaianKesalahan pengutipan:  harus ditutup oleh </ref> Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai “agama”): “…Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.[8]

Kepercayaan

Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin (“dua kalimat persaksian”), yaitu “asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah” – yang berarti “Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah”. Esensinya adalah prinsip keesaan Tuhan dan pengakuan terhadap kenabian Muhammad. Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, ia dapat dianggap telah menjadi seorang muslim dalam status sebagai mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).

Kaum Muslim percaya bahwa Allah mengutus Muhammad sebagai Nabi terakhir setelah diutusnya Nabi Isa 6 abad sebelumnya. Agama Islam mempercayai bahwa al-Qur’an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber hukum dan peraturan hidup yang fundamental. Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai penerus dan pembaharu kepercayaan monoteistik yang diturunkan kepada Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi oleh Tuhan yang sama. Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen belakangan setelah kepergian para nabinya telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks dalam kitab suci, memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.

Umat Islam juga meyakini al-Qur’an yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril adalah sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah[2]:2). Di dalam al-Qur’an Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur’an hingga akhir zaman.

Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an, umat Islam juga diwajibkan untuk beriman dan meyakini kebenaran kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur’an (Zabur, Taurat, Injil dan suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu sebelum Muhammad. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur’an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur’an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.

Umat Islam meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah satu agama yang sama dengan (tauhid|satu Tuhan yang sama), dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni) yang menjadikannya seorang muslim. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur’an, penganut Yahudi dan Kristen sering direferensikan sebagai Ahli Kitab atau orang-orang yang diberi kitab.

Lima Rukun Islam

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Rukun Islam

Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut umumnya digalakkan untuk memegang Lima Rukun Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan Muslim sebagai sebuah komunitas. Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam (syariah) telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada hampir semua aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya dari hal praktikal seperti kehalalan, perbankan, jihad dan zakat.

Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:

  1. Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
  2. Mendirikan salat wajib lima kali sehari.
  3. Berpuasa pada bulan Ramadan.
  4. Membayar zakat.
  5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.

Enam Rukun Iman

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Rukun Iman

Muslim juga mempercayai Rukun Iman yang terdiri atas 6 perkara yaitu:

  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada malaikat Allah
  3. Iman kepada Kitab Allāh (Al-Qur’an, Injil, Taurat, Zabur dan suhuf)
  4. Iman kepada nabi dan rasul Allah
  5. Iman kepada hari kiamat
  6. Iman kepada qada dan qadar

 

Ajaran Islam

Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, yaitu Sunni (85%) dan Syiah (15%). Permasalahan terjadi akibat perbedaan pandangan tentang siapa yang seharusnya memimpin kaum Muslim sesudah wafatnya Muhammad. Islam adalah agama predominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika Utara dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab, 30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, negara Muslim terbesar berdasar populasi.

Negara dengan mayoritas pemeluk Islam Sunni adalah Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan sedangkan negara dengan mayoritas Islam Syi’ah adalah Iran dan Irak. Doktrin antara Sunni dan Syi’ah berbeda pada masalah imamah (kepemimpinan) dan peletakan Ahlul Bait (keluarga keturunan Muhammad). Namun baik Sunni maupun Syi’ah secara umum berpandangan sama terhadap rukun Islam dan rukun Iman yang merupakan aspek fundamental keimanan dalam Islam walaupun dengan terminologi yang berbeda.

Allah

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Allah dan Tauhid

Konsep Islam teologikal fundamental ialah tauhid, yaitu kepercayaan tentang keesaan Tuhan. Istilah Arab untuk Tuhan ialah Allāh; kebanyakan ilmuwanpercaya kata Allah didapat dari penyingkatan dari kata al- (si) dan ʾilāh‘ (dewa, bentuk maskulin), bermaksud “Tuhan” (al-ilāh’), tetapi yang lain menjejakkan asal usulnya dari bahasa Aram Alāhā.[18] Kata Allah juga adalah kata yang digunakan oleh orang Kristen (Nasrani) dan Yahudi Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta. Yang pertama dari Lima Rukun Islam, tauhid dituangkan dalam syahadat (pengakuan), yaitu bersaksi:

Konsep tauhid ini dituangkan dengan jelas dan sederhana di dalam al-Qur’an pada Surah Al-Ikhlas yang terjemahannya adalah:

  1. Katakanlah: “Dia-lah Allah (Tuhan), Yang Maha Esa,
  2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu,
  3. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,
  4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”

Nama “Allah” tidak memiliki bentuk jamak dan tidak diasosiasikan dengan jenis kelamin tertentu. Dalam Islam sebagaimana disampaikan dalam al-Qur’an dikatakan:

“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat”. (Asy-Syu’ara’[42]:11)

Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui al-Quran :

“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku”. (Ta Ha[20]:14)

Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Umat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan umat Yahudi dan Nasrani, dalam hal ini adalah Tuhan Ibrahim. Namun, Islam menolak ajaran Kristen menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politeisme.

Mengutip al-Qur’an, An-Nisa’[4]:71:

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan ) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :”Tuhan itu tiga”, berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara”.

Dalam Islam, visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dapat dibenarkan, hal ini dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru penghinaan, karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (Asy-Syu’ara’[42]:11). Sebagai gantinya, Islam menggambarkan Tuhan dalam 99 nama/gelar/julukan Tuhan (asma’ul husna) yang menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada al-Qur’an.

Al-Qur’an

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Al Qur’an

Al-Fatihah merupakan surah pertama dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kitab suci ummat Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril. Secara harfiah Qur’an berarti bacaan. Namun walau terdengar merujuk ke sebuah buku/kitab, ummat Islam merujuk Al-Qur’an sendiri lebih pada kata-kata atau kalimat di dalamnya, bukan pada bentuk fisiknya sebagai hasil cetakan.

Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Muhammad melalui malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur’an lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan.

Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an yang ada saat ini persis sama dengan yang disampaikan kepada Muhammad, kemudian disampaikan lagi kepada pengikutnya, yang kemudian menghapalkan dan menulis isi Al Qur’an tersebut. Secara umum para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur’an yang ada saat ini pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahanUtsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 M. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.

Al-Qur’an memiliki 114 surah , dan sejumlah 6.236 ayat (terdapat perbedaan tergantung cara menghitung). Hampir semua Muslim menghafal setidaknya beberapa bagian dari keseluruhan Al-Qur’an, mereka yang menghafal keseluruhan Al-Qur’an dikenal sebagai hafiz (jamak:huffaz). Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang jarang, dipercayai bahwa saat ini terdapat jutaan penghapal Al-Qur’an diseluruh dunia. Di Indonesia ada lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an yaitu lomba membaca Al-Qur’an dengan tartil atau baik dan benar. Yang membacakan disebut Qari (pria) atau Qariah (wanita).

Muslim juga percaya bahwa Al-Qur’an hanya berbahasa Arab. Hasil terjemahan dari Al-Qur’an ke berbagai bahasa tidak merupakan Al-Qur’an itu sendiri. Oleh karena itu terjemahan hanya memiliki kedudukan sebagai komentar terhadap Al-Qur’an ataupun bentuk usaha untuk mencari makna Al-Qur’an, tetapi bukan Al-Qur’an itu sendiri.

Nabi Muhammad S.A.W

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Muhammad dan hadits

Muhammad (570632 M) adalah nabi terakhir dalam ajaran Islam dimana mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat disebut sebagai seorang muslim (lihat syahadat). Dalam Islam Muhammad tidak diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya.

Terlepas dari tingginya statusnya sebagai seorang Nabi, Muhammad dalam pandangan Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku dalam kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam Islam dikenal istilah hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad. Hadits adalah teks utama (sumber hukum) kedua Islam setelah Al Qur’an.

Sejarah

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Islam

Masa sebelum kedatangan Islam

Jazirah Arab sebelum kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan perdagangan dalam Jalan Sutera yang menghubungkan antara Indo Eropa dengan kawasan Asia di timur. Kebanyakan orang Arab merupakan penyembah berhala dan ada sebagian yang merupakan pengikut agama-agama Kristen dan Yahudi. Mekkah adalah tempat yang suci bagi bangsa Arab ketika itu, karena di sana terdapat berhala-berhala agama mereka, telaga Zamzam, dan yang terpenting adalah Ka’bah. Masyarakat ini disebut pula Jahiliyah atau dalam artian lain bodoh. Bodoh disini bukan dalam intelegensianya namun dalam pemikiran moral. Warga Quraisy terkenal dengan masyarakat yang suka berpuisi. Mereka menjadikan puisi sebagai salah satu hiburan disaat berkumpul di tempat-tempat ramai.

Masa awal

Negara-negara dengan populasi Muslim mencapai 10% (hijau dengan dominan sunni, merah dengan dominan syi’ah) (Sumber – CIAWorld Factbook, 2004).

Islam bermula pada tahun 611 ketika wahyu pertama diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira’, Arab Saudi.

Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12Rabiul AwalTahun Gajah (571 masehi). Ia dilahirkan ditengah-tengah suku Quraish pada zaman jahiliyah, dalam kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala. Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib. Muhammad kemudian menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani kehidupan secara sederhana.

Artikel utama untuk bagian ini adalah: As-Sabiqun al-Awwalun

Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulai mengajarkan ajaran Islam secara tertutup kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, ia akhirnya menyampaikan ajaran Islam secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekkah, yang mana sebagian menerima dan sebagian lainnya menentangnya.

Pada tahun 622 Masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah, peristiwa itu menjadi dasar acuan permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Mekkah), sehingga umat Islam semakin menguat. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara Mekkah dan Madinah.

Keunggulan diplomasi nabi Muhammad pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika penaklukan kota Mekkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam.

Khalifah Rasyidin

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Khulafaur Rasyidin

Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin memilki arti pemimpin yang diberi petunjuk, diawali dengan kepemimpinan Abu Bakar, dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Pada masa ini umat Islam mencapai kestabilan politik dan ekonomi. Abu Bakar memperkuat dasar-dasar kenegaraan umat Islam dan mengatasi pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang terjadi setelah meninggalnya Muhammad. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib berhasil memimpin balatentara dan kaum Muslimin pada umumnya untuk mendakwahkan Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya negeri-negeri tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang dapat diraih oleh umat Islam.

Masa kekhalifahan selanjutnya

Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan umat Islam berganti dari tangan ke tangan dengan pemimpinnya yang juga disebut “khalifah”, atau kadang-kadang disebut “amirul mukminin”, “sultan”, dan sebagainya. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik di kalangan umat Islam, melainkan secara turun-temurun dalam satu dinasti (bahasa Arab: bani) sehingga banyak yang menyamakannya dengan kerajaan; misalnya kekhalifahan Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, hingga Bani Utsmaniyyah yang kesemuanya diwariskan berdasarkan keturunan.

Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam telah menjadikannya salah satu kekuatan politik yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu. Timbulnya tempat-tempat pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa Arab di berbagai wilayah dunia Islam telah mewujudkan satu kontinuitas kebudayaan Islam yang agung. Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan bermunculan dari berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam sekitar abad ke-7 sampai abad ke-13 masehi.

Luasnya wilayah penyebaran agama Islam dan terpecahnya kekuasaan kekhalifahan yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan munculnya berbagai otoritas-otoritas kekuasaan terpisah yang berbentuk “kesultanan”; misalnya Kesultanan Safawi, Kesultanan Turki Seljuk, Kesultanan Mughal, Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka, yang telah menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat dan terkenal di dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan tersebut secara nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian dari kekhalifahan Islam.

Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal dianggap sebagai kekhalifahan Islam terakhir, akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I. Kerajaan ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap kurang tegas oleh kaum pemuda Turki yang di pimpin oleh mustafa kemal pasha atau kemal attaturk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.

Demografi

Masjid Quba di Madinah, Arab Saudi.

Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,4 miliar umat Muslim yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 18% hidup di negara-negara Arab, 20% di Afrika, 20% di Asia Tenggara, 30% di Asia Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh. Populasi Muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia. Populasi Muslim juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat Cina, Amerika Serikat, Eropa, Asia Tengah, dan Rusia.

Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia. Beberapa pendapat menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak negara Islam (enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas Muslim. Namun belum lama ini, sebuah studi demografi telah menyatakan bahwa angka kelahiran negara Muslim menurun hingga ke tingkat negara Barat.

Kalau kita membaca berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis oleh para pakar, ternyata Islam memiliki karakteristik khas yang dapat diketahui melalui konsepsinya dalam berbagai bidang. Seperti bidang agama, ibadah, aqidah, Ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan Islam sebagai disiplin ilmu. Karakteristik atau ciri khas tersebut dapat diketahui melalui karya Abuddin Nata dalam buku Metodologi Studi Islam sebagai berikut:

Dalam Bidang Agama Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan tegas mengakui hak agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan menjalankan agama masing-masing dengan penuh kesungguhan. Kemudian pengakuan akan hak-hak agama lain dengan sendirinya merupakan dasar paham kemajemukan sosial budaya dan agama sebagai ketetapan Tuhan yang tidak berubah-ubah. “Dan kami teruskan jejak mereka dengan mengutus Isa putra Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat. Dan Kami menurunkan Injil kepadanya, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, dan membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, dan sebagai pertunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertaqwa. (QS. al-Maidah (5): 46). Kesadaran segi kontinuitas agama juga ditegaskan dalam kitab suci di berbagai tempat, disertai perintah agar kaum muslimin berpegang teguh kepada ajaran kontinuitas itu dengan beriman semua para Nabi dan Rasul tanpa kecuali dan tanpa membeda-bedakan antara mereka. “Katakanlah, “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kami, dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Ya’kub, dan anak cucunya, dan kepada apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka, Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka, dan kami berserah diri kepada-Nya.” (QS. al-Baqarah (2): 136) “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabi’in, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari akhir, dan melakukan kebajikan, mereka mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak bersedih hati.” (QS. Al-baqarah (2): 62). Dengan demikian karakteristik agama Islam dan visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai, karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian pada Tuhan. Dalam Bidang Muamalah Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia kepada Allah saw., karena didorong dan dibangkitkan oleh aqidah tauhid. Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus. Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah. Sedangkan yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat dan cara-caranya yang tertentu. Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalam ibadah yang khusus. Dalam Yurisprudensi Islam telah ditetapkan bahwa urusan ibadah tidak boleh ada “kreativitas”, sebab yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dnilai sebagai bid’ah yang dikutuk Nabi sebagai kesesatan. Misalnya: bilangan salat lima waktu serta tata cara mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya, termasuk masalah ibadah yang tata cara mengerjakannya telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ketentuan ibdah demikian itu termasuk salah satu bidang ajaran Islam dimana akal manusia tidak perlu campur tangan, melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi, mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan sebagai bukti pengabdian dan rasa terima kasih kepada-Nya. Dalam Bidang Aqidah Ajaran Islam sebagaimana dikemukakan Maulana Muhammad Ali, dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman, dan bagian praktek yang mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan-malan yang harus dijadikan pedoman hidup. Bagian pertama disebut ushul (pokok) dan bagian kedua furu’. Kata ushul adalah jamak dari ashl artinya pokok atau asas; adapun kata furu’ artinya cabang. Bagian pertama disebut aqa’id artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian kedua disebut ahkam. Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui akidah ini adalah bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Akidah Islam diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya kepada Allah, yang selanjutnya berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya yang menggantikan posisi Tuhan. Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah; ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat yaitu menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya; perbuatan dengan amal saleh. Akidah demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan dan perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah, yakni tidak ada niat, ucapan, dan perbuatan yang dikemukakan orang yang beriman itu kecuali yang sejalan dengan kehendak Allah. Dalam Bidang Ilmu dan Kebudayaan Karakteristik ajaran Islam dan bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga selektif. Yakni dari satu segi Islam terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi bersamaan dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam. Dalam bidang ilmu dan teknologi, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap terbuka atau tidak tertutup. Sekalipun kita yakin bahwa Islam itu bukan Timur dan bukan Barat, itu tidak berarti kita harus menutup diri dari keduanya. Bagaimanapun, Islam adalah sebuah paradigma terbuka. Ia merupakan mata rantai peradaban dunia. Dalam sejarah kita melihat Islam mewarisi peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban-peradaban Persia, India, dan Cina di Timur. Selama abad VII sampai abad XV, ketika peradaban di besar di Barat dan di Timur itu tenggelam dan mengalami kemorosotan, Islam bertindak sebagai pewaris, utamanya untuk kemudian diambil alih oleh peradaban Barat sekarang melalui Renaissans. Jadi dalam bidang ilmu dan kebudayaan Islam menjadi mata rantai yang penting dalam sejarah peradaban dunia. Dalam kurun waktu selama delapan abad itu, Islam bahkan mengembangkan warisan-warisan ilmu pengetahuan dan teknologi dari peradaban-peradaban tersebut. Banyak contoh dapat dijadikan bukti tentang peranan islam sebagai mata rantai peradaban dunia. Islam misalnya mengembangkan matematika India, ilmu kedokteran dari Cina, sistem pemerintahan dari Persia, logika Yunan dan sebagainya. Tentu saja dalam proses peminjaman dan pengembangan itu terjadi dialektika internal. Jadi misalnya untuk pengkajian tertentu Islam menolak logika Yunani yang sangat rasional untuk digantikan dengan cara berpikir intuitif yang lebih menekankan rasa seperti yang dikenal dalam tasawuf. Dan dengan proses ini pula Islam tidak sekedar mewariskan tetapi juga melakukan enrichment dalam substansi dan bentuknya. Melalui inilah Islam akhirnya mampu menymbangkan warisan-warisannya sendiri yang itentik. Melalui karya S.I. Poeradisastra berjudul Sumbangan Islam kepada Ilmu dan Peradaban Modern, kita dapat memperoleh informasi yang agak lengkap mengenai peranan yang dimainkan Islam dalam membangun ilmu pengetahuan dan peradaban modern, baik berkenaan dengan ilmu alam, teknik dan arsitektur, maupun ilmu pengetahuan sosial, filsafat, sastra, kedokteran, matematika, fisika, dan lain sebagainya. Dalam Bidang Pendidikan Sejalan dengan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut di atas, Islam juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all), laki-laki atau perempuan; dan berlangsung sepanjang hayat (long life education). Dalam bidang pendidikan Islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya. Semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini dapat dipahami dari kandungan surat al-Alaq sebagaimana disebutkan di atas. Di dalam al-Qur’an dapat dijumpai berbagai metode pendidikan, seperti metode ceramah, tanya jawab,  diskusi, demonstrasi, penugasan, teladan, pembiasaan, karya wisata, cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut dapat digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksudkan demikian agar pendidikan tidak membosankan anak didik. Bidang Sosial Selanjutnya karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan Derajat), tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, kelamin dan sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang memiliki kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam Islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya. Menurut penelitian yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamlah lebih besar daripada urusan ibadah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Muamalah jauh lebih luas daripada ibadah (dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita lihat misalnya bila urusan ibadah bersamaam waktunya dengan urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (diqashar atau dijama’ dan bukan ditinggalkan). Dalam hadisnya Rasulullah SAW. mengingatkan imam supaya memperpendek shalatnya, bila di tengah jama’ah ada yang sakit, orang lemah, orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri Rasulullah Saw. Siti Aisyah mengisahkan: Rasulullah SAW. berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat salatnya. Hadis ini diriwayatkan oleh lima orang perawi, kecuali ibn Majah. Selanjutnya Islam menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara berjama’ah atau bersama-sama dengan orang lain nilainya lebih tinggi daripada salat yang dilakukan secara perorangan, dengan perbandingan 27 derajat. Dalam pada itu Islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena mendengar pantangan tertentu, maka kifarat (tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit yang menahun dan sulit diharapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan fidyah (tebusan) dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam urusan muamalah, urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya.  Yang merampas hal orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan salat tahajjud. Orang yang berbuat dzalim tidak akan hilang dosanya dengan membaca zikir seribu kali. Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah ritual tidak diterima Allah, bila pelakunya melanggar norma muamalah.   Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia. Kita membaca hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mubarak yang artinya: Bukanlah termasuk orang baik di antara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia karena mengejar kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat karena mengejar kehidupan dunia. Orang yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbang, karena dunia adalah alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia. Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dan urusan agama. Urusan agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia. Dalam kaitan ini, maka perlu dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi yang benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan segala isinya sebagai ladang untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram untuk dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, dan bukan sekali-kali untuk dijadikan obyek penyembahan sebagaimana dijumpai pada masyarakat primitif. Alam raya dengan segala keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam raya ini dijumapi berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di taman atau di kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan, padahal ditanam di tempat yang sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka ragam.Ketika kita menyaksikan yang demikian itu, kita menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah Allah yang menciptakan seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan mengucapkan subhanallah = Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua itu. Dengan cara demikian selain keimann kita semakin bertambah mantap, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian, maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada Allah swt. Dalam Bidang Kesehatan Ciri khas ajaran Islam selanjutnya dapat dilihat dalam konsepnya mengenai kesehatan. Ajaran Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip pencegahan lebih diutamakan daripada penyembuhan. Dalam bahasa Arab, prinsip ini berbunyi: al-wiqayah khair min al-’ilaj. Berkenaan dengan konteks kesehatan ini ditemukan sekian banyak petunjuk kitab suci dan sunnah Nabi saw yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan. Untuk menuju pada upaya pencegahan tersebut, maka Islam menekankan segi kebersihan lahir dan batin. Kebersihan lahir dapat mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitar, badan, pakaiian, makanan, minuman dan lain sebagainya. Dalam hubungan ini kita membaca ayat al-Qur’an yang artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan senang kepada orang-orang yang membersihkan diri. (QS. Al-Baqarah (2): 222). Bertaubat sebagaimana dikemukakan pada ayat tersebut aakan menghasilkan kesehatan mental, sedangkan kebersihan lahiriah menghasilkan kesehatan fisik. Selanjutnya kita baca lagi ayat al-Qur’an yang berbunyi: “Dan bersihkanlah pakaianmu dan tinggalkanlah segala macam kekotoran”. (QS. Al-Mudatsir (74): 4-5). Perintah tersebut berbarengan dengan perintah menyampaikan ajaran agama dan membesarkan nama Allah swt. Dalam Bidang Politik Ciri ajaran Islam selanjutnya dapat diketahui melalui konsepsinya dalam bidang politik. Dalam al-qur’an surah an-Nisa ayat 156 terdapat perintah mentaati ulil amri yang terjemahnya termasuk penguasa di bidang politik, pemerintahan dan negara. Dalam hal ini Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Islam menghendaki suatu ketaatan kritis, yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolok ukur kebenaran dari Tuhan. Jika pemimpin tersebut berpegang pada tuntunan Allah dan Rasul-nya maka wajib ditaati. Sebaliknya jikabermanfaat bagi orang lain. pemimpin tersebut bertentangan dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya, maka boleh dikritik atau diberi saran agar kembali ke jalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara tersebut juga tidak dihiraukan oleh pemimpin tersebut, maka boleh saja untuk tidak dipatuhi. Masalah politik ini selanjutnya berhubungan dengan bentuk pemerintahan. Dalam sejarah kita mengenal beberapa bentuk pemerintahan seperti republik yang dipimpin oleh Presiden, kerajaan yang dipimpin oleh Raja, dan sebagainya. Islam tidak menetapkan bentuk pemerintahan tertentu. Oleh karenanya setiap bangsa boleh saja menentukan bentuk negaranya masing-masing sesuai seleranya. Namun yang terpenting bentuk pemerintahan tersebut harus digunakan sebagai alat untuk menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, keamanan, kedamaian dan ketenteraman masyarakat. Dalam Bidang Pekerjaan Karakteristik ajaran Islam lebih lanjut dapat dilihat dari ajarannya mengenai kerja. Islam memandang bahwa kerja sebagai ibadah kepada Allah swt. Atas dasar ini maka kerja yang dikehendaki Islam adalah kerja yang bermutu, terarah pada pengabdian kepada Allah swt., dan adalah kerja yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu Islam tidak menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kualitas manfaat kerja. Kita misalnya membaca ayat al-Qur’an yang artinya: Dialah yang menjadikan mati dan hidup supaya Dia menguji kamu saiapa diantara kamu yang paling baik amalnya QS. Al-Mulk (67:2). Ayat tersebut dengan tegas menyatakan siapakah yang paling baik amalnya, dan bukan yang paling banyak amalnya. Selain itu amal tersebut juga juga harus bermanfaat bagi orang lain. Nabi Muhammad saw mengingatkan kepada ummatnya bahwa orang yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, maka Islam memandang kerja yang dilakukan adalah kerja profesional, yaitu kerja yang didukung ilmu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan dan seterusnya. Suatu pekerjaan yang diserahkan bukan pada ahlinya tunggulah kehancurannya. Demikian peringatan Nabi Muhammad saw. Islam Sebagai Disiplin Ilmu Selain sebagai ajaran yang berkenaan dengan berbagai bidang kehidupan dengan ciri-cirinya yang khas tersebut, Islam juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu, yaitu ilmu keislaman. Menurut peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tahun 1985, bahwa yang termasuk disiplin ilmu keislaman adalah la-Qur’an/Tafsir, hadis/Ilmu hadis, Ilmu Kalam, Filsafat, Tasawuf, Hukum Islam (Fikih), Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Pendidikan Islam. Jauh sebelum itu, Harun Nasution mengatakan bahwa Islam berlainan dengan apa yang umum diketahui, Islam sebenarnya mempunyai aspek teologi, aspek ibadah, aspek moral, aspek mistisisme, aspek filsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan dan sebagainya. Inilah yang selanjutnya membawa kepada timbulnya berbagai jurusan dan fakultas di Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tersebar di Indonesia, serta berbagai Perguruan Tinggi Islam swasta lainnya di tanah air. Dari uraian mengenai karakteristik ajaran Islam yang secara dominan ditandai oleh pendekatan noematif, historis dan filosofis tersebut, terlihat bahwa ajaran Islam memiliki ciri-ciri yang secara keseluruhan amat ideal. Islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, egaliter, kerja keras yang bermutu, demokratis, adil seimbang antara urusan dunia dan akhirat, berharta, memilki kepekaan terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan, mengtamakan pencegahan daripada penyembuhan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan, pakaian, makanan, tempat tinggal, lingkungan dan sebagainya. Islam juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu keislaman dengan berbagai cabangnya.

KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM

“Dan carilah pada apa yg telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan berbuat baikklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yg berbuat kerusakan.” Sebagai muslim kita tentu ingin menjadi muslim yg sejati. Untuk itu seorang muslim harus menjalankan ajaran Islam secara kaffah bukan hanya mementingkan satu aspek dari ajaran Islam lalu mengabaikan aspek yg lainnya. Oleh krn itu pemahaman kita terhadap ajaran Islam secara syamil dan kamil menjadi satu keharusan. Disinilah letak pentingnya kita memahami karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam dgn baik. Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Khasaais Al-Ammah Lil Islam menyebutkan bahwa karakteristik ajaran Islam itu terdiri dari tujuh hal penting yg tidak terdapat dalam agama lain dan ini pula yg menjadi salah satu sebab mengapa hingga sekarang ini begitu banyak orang yg tertarik kepada Islam sehingga mereka menyatakan diri masuk ke dalam Islam. Ini pula yg menjadi sebab mengapa hanya Islam satu-satunya agama yg tidak “takut” dgn kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu ketujuh karakteristik ajaran Islam sangat penting utk kita pahami. 1. Robbaniyyah. Allah Swt merupakan Robbul alamin disebut juga dgn Rabbun nas dan banyak lagi sebutan lainnya. Kalau karakteristik Islam itu adl Robbaniyyah itu artinya bahwa Islam merupakan agama yg bersumber dari Allah Swt bukan dari manusia sedangkan Nabi Muhammad Saw tidak membuat agama ini tapi beliau hanya menyampaikannya. Karenanya dalam kapasitasnya sebagai Nabi beliau berbicara berdasarkan wahyu yg diturunkan kepadanya Allah berfirman dalam Surah An-Najm 3-4 yg artinya “Dan tiadalah yg diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yg diwahyukan .” Karena itu ajaran Islam sangat terjamin kemurniannya sebagaimana Allah telah menjamin kemurnian Al-Qur’an Allah berfirman dalam Surah Al-Hijr 9 yg artinya “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” Disamping itu seorang muslim tentu saja harus mengakui Allah Swt sebagai Rabb dgn segala konsekuensinya yakni mengabdi hanya kepada-Nya sehingga dia menjadi seorang yg rabbani dari arti memiliki sikap dan prilaku dari nilai-nilai yg datang dari Allah Swt Allah berfirman dalam Surah Al-Imran 79 yg artinya “Tidak wajar bagi manusia yg Allah berikan kepadanya Al kitab hikmah dan kenabian lalu dia berkata kepada manusia ‘hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah’ tapi dia berkata ‘hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani krn kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan kamu tetap mempelajarinya.” 2. Insaniyyah. Islam merupakan agama yg diturunkan utk manusia krn itu Islam merupakan satu-satunya agama yg cocok dgn fitrah manusia. Pada dasarnya tidak ada satupun ajaran Islam yg bertentangan dgn jiwa manusia. Seks misalnya merupakan satu kecenderungan jiwa manusia untuk dilampiaskan karenanya Islam tidak melarang manusia utk melampiaskan keinginan seksualnya selama tidak bertentangan dgn ajaran Islam itu sendiri. Prinsipnya manusia itu kan punya kecenderungan utk cinta pada harta tahta wanita dan segala hal yg bersifat duniawi semua itu tidak dilarang di dalam Islam namun harus diatur keseimbangannya dgn keni’matan ukhrawi Allah berfirman dalam Surah Al-Qashash 77 yg artinya “Dan carilah pada apa yg telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bahagianmu di dunia dan berbuat baikklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi ini. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yg berbuat kerusakan .” 3. Syumuliyah. Islam merupakan agama yg lengkap tidak hanya mengutamakan satu aspek lalu mengabaikan aspek lainnya. Kelengkapan ajaran Islam itu nampak dari konsep Islam dalam berbagai bidang kehidupan mulai dari urusan pribadi keluarga masyarakat sampai pada persoalan-persoalan berbangsa dan bernegara. Kesyumuliyahan Islam tidak hanya dari segi ajarannya yg rasional dan mudah diamalkan tapi juga keharusan menegakkan ajaran Islam dgn metodologi yg islami. Karena itu di dalam Islam kita dapati konsep tentang dakwah jihad dan sebagainya. Dengan demikian segala persoalan ada petunjuknya di dalam Islam Allah berfirman dalam Surah An-Nahl 89 yg artinya “Dan Kami turunkan kepadamu al kitab utk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yg berserah diri.” 4. Al Waqi’iyyah. Karakteristik lain dari ajaran Islam adl al waqi’iyyah ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yg dapat diamalkan oleh manusia atau dgn kata lain dapat direalisir dalam kehidupan sehari-hari. Islam dapat diamalkan oleh manusia meskipun mereka berbeda latar belakang kaya miskin pria wanita dewasa remaja anak-anak berpendidikan tinggi berpendidikan rendah bangsawan rakyat biasa berbeda suku adat istiadat dan sebagainya. Disamping itu Islam sendiri tidak bertentangan dgn realitas perkembangan zaman bahkan Islam menjadi satu-satunya agama yg mampu menghadapi dan mengatasi dampak negatif dari kemajuan zaman. Ini berarti Islam agama yg tidak takut dgn kemajuan zaman. 5. Al Wasathiyah. Di dunia ini ada agama yg hanya menekankan pada persoalan-persoalan tertentu ada yg lbh mengutamakan masalah materi ketimbang rohani atau sebaliknya. Ada pula yg lbh menekankan aspek logika daripada perasaan dan begitulah seterusnya. Allah Swt menyebutkan bahwa umat Islam adl ummatan wasathan umat yg seimbang dalam beramal baik yg menyangkut pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani dan akal pikiran maupun kebutuhan rohani. Manusia memang membutuhkan konsep agama yg seimbang hal ini krn tawazun merupakan sunnatullah. Di alam semesta ini terdapat siang dan malam gelap dan terang hujan dan panas dan begitulah seterusnya sehingga terjadi keseimbangan dalam hidup ini. Dalam soal aqidah misalnya banyak agama yg menghendaki keberadaan Tuhan secara konkrit sehingga penganutnya membuat simbol-simbol dalam bentuk patung. Ada juga agama yg menganggap tuhan sebagai sesuatu yg abstrak sehingga masalah ketuhanan merupakan kihayalan belaka bahkan cenderung ada yg tidak percaya akan adanya tuhan sebagaimana komunisme. Islam mempunyai konsep bahwa Tuhan merupakan sesuatu yg ada namun adanya tidak bisa dilihat dgn mata kepala kita keberadaannya bisa dibuktikan dgn adanya alam semesta ini yg konkrit maka ini merupakan konsep ketuhanan yg seimbang. Begitu pula dalam masalah lainnya seperti peribadatan akhlak hukum dan sebagainya. 6. Al Wudhuh. Karakteristik penting lainnya dari ajaran Islam adl konsepnya yg jelas . Kejelasan konsep Islam membuat umatnya tidak bingung dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam bahkan pertanyaan umat manusia tentang Islam dapat dijawab dgn jelas apalagi kalau pertanyaan tersebut mengarah pada maksud merusak ajaran Isla itu sendiri. Dalam masalah aqidah konsep Islam begitu jelas sehingga dgn aqidah yg mantap seorang muslim menjadi terikat pada ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Konsep syari’ah atau hukumnya juga jelas sehingga umat Islam dapat melaksanakan peribadatan dgn baik dan mampu membedakan antara yg haq dgn yg bathil begitulah seterusnya dalam ajaran Islam yg serba jelas apalagi pelaksanaannya dicontohkan oleh Rasulullah Saw. 7. Al Jam’u Baina Ats Tsabat wa Al Murunnah. Di dalam Islam tergabung juga ajaran yg permanen dgn yg fleksibel . Yang dimaksud dgn yg permanen adl hal-hal yg tidak bisa diganggu gugat dia mesti begitu misalnya shalat lima waktu yg mesti dikerjakan tapi dalam melaksanakannya ada ketentuan yg bisa fleksibel misalnya bila seorang muslim sakit dia bisa shalat dgn duduk atau berbaring kalau dalam perjalanan jauh bisa dijama’ dan diqashar dan bila tidak ada air atau dgn sebab-sebab tertentu berwudhu bisa diganti dgn tayamum. Ini berarti secara prinsip Islam tidak akan pernah mengalami perubahan namun dalam pelaksanaannya bisa saja disesuaikan dgn situasi dan konsidinya ini bukan berarti kebenaran Islam tidak mutlak tapi yg fleksibel adl teknis pelaksanaannya. Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa Islam merupakan satu-satunya agama yg sempurna dan kesempurnaan itu memang bisa dirasakan oleh penganutnya yg setia.